Perpres ojol memicu tuntutan audit algoritma—aturan turunan masih ditunggu

|Penulis: Tim Redaksi QUASA|5 mnt baca| 1
Perpres ojol memicu tuntutan audit algoritma—aturan turunan masih ditunggu

Dalam laporan ANTARA dari konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada 8 Oktober 2026, pemerintah dan DPR merilis Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital; Kementerian Perhubungan disebut bertugas mengawal potongan 8 persen untuk aplikator. Aturan itu mencakup angkutan penumpang serta pengantaran barang dan makanan, berikut sistem elektronik, kemitraan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi pengemudi, pengumuman tersebut memberi kerangka pengawasan lintas sektor, sementara rincian pelaksanaannya masih disiapkan.

Dalam publikasi DPR tertanggal 12 Oktober 2026, Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda meminta audit berkala atas algoritma dan komisi platform; ia menyebut porsi pengemudi minimal 92 persen, mendesak peraturan menteri selesai sebelum 31 Desember 2026, dan mengingatkan, “Pengemudi tidak boleh menjadi korban dari rumitnya alur birokrasi antar-sektor.” Sekretariat Bersama (Sekber) diusulkan menjadi pintu aduan terpadu bagi asosiasi pengemudi. Desakan audit muncul karena keputusan aplikasi dapat menyentuh tarif, pendapatan, dan hubungan kemitraan yang diawasi instansi berbeda; bentuk audit dan jalur aduannya masih menunggu aturan yang lebih rinci.

Cakupan Perpres melampaui tarif perjalanan

Layanan penumpang dan pengantaran makanan oleh pengemudi ojol yang sama-sama tercakup dalam Perpres 27/2026.

Perlindungan yang diumumkan tidak berhenti pada perjalanan penumpang. Ketika pengemudi beralih dari mengantar orang ke mengantar makanan, jenis layanan dan pengampu pengaturannya berubah, sementara aplikasi dan hubungan kemitraannya bisa tetap sama. Itulah sebabnya aturan payung tersebut mencakup layanan transportasi, sistem elektronik, usaha mikro, kemitraan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Cakupan ini memberi dasar untuk membahas akibat keputusan otomatis pada beberapa jenis pekerjaan pengemudi, tanpa menyamakan seluruh perhitungan tarifnya.

Bagian pengemudi dan potongan platform menjawab pertanyaan tentang pembagian biaya, tetapi belum menjelaskan seluruh komponen penerimaan mitra. Jika aplikasi menerapkan insentif atau biaya tambahan, keduanya juga memengaruhi jumlah akhir yang diterima pengemudi. Karena itu, pengawasan komisi perlu memeriksa dasar pengenaan potongan dan jumlah yang benar-benar masuk ke mitra. Perhitungan untuk angkutan penumpang tidak bisa otomatis dipindahkan ke pengantaran barang atau makanan.

Perhubungan, Komdigi, dan UMKM membagi kewenangan

Pekerjaan pengemudi ojol menghubungkan perjalanan penumpang, pengantaran, dan kemitraan yang diawasi kementerian berbeda.

Untuk angkutan penumpang, Kementerian Perhubungan menjadi pengampu tarif dan pengawasan potongan platform. Kementerian Komunikasi dan Digital mengatur layanan pengantaran barang serta makanan, sedangkan Kementerian UMKM mengawal perjanjian kemitraan antara pengemudi dan aplikator. Pembagian itu menjelaskan mengapa keluhan tentang ongkos perjalanan, biaya antar makanan, dan isi perjanjian mitra tidak selalu berakhir pada pejabat yang sama.

Menurut keterangan Komdigi pada 9 Oktober 2026, Pasal 11 ayat (4) Perpres memberi kementerian itu kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi pengantaran barang dan makanan; Wakil Menteri Nezar Patria menyatakan aturan menterinya akan memuat transparansi pembentukan harga dan kementerian telah melakukan simulasi untuk menyiapkannya. Artinya, pada layanan antar, keputusan tentang biaya jasa masih memerlukan rincian peraturan Komdigi. Potongan platform dan biaya jasa pengantaran perlu dibedakan agar batas untuk satu komponen tidak dianggap sebagai jaminan atas seluruh pendapatan pada setiap pesanan.

Sekber yang direncanakan untuk menyatukan pelaksanaan lintas kementerian dapat menjadi penghubung ketika satu keluhan melintasi batas tersebut. Sebagai contoh, perubahan pembagian pesanan bisa memengaruhi pendapatan pengemudi, sementara penjelasan tentang perubahan itu berkaitan dengan sistem aplikasi dan hubungan kemitraan. Sampai prosedurnya diatur, pembagian kewenangan antarkementerian belum sama dengan jalur resmi yang jelas untuk setiap sengketa individu.

Apa yang perlu dibuka dalam audit algoritma

Pembagian perjalanan di antara pengemudi ojol menggambarkan keputusan platform yang diminta untuk dapat diaudit.

Permintaan audit berkala mengarahkan perhatian pada keputusan yang dibuat sistem platform dan dampaknya terhadap pengemudi. Pada pembagian pesanan, pertanyaan utamanya ialah faktor apa yang menentukan siapa menerima tawaran, kapan kesempatan itu berubah, dan apakah perubahan kebijakan diberitahukan dengan cara yang dapat dipahami. Dalam perhitungan komisi, pemeriksaan perlu mengikuti alur dari harga yang dibebankan hingga bagian yang diterima mitra, termasuk posisi biaya dan insentif dalam rumusnya.

Keputusan penangguhan akun juga relevan karena akses kerja dapat berhenti sebelum keberatan selesai diperiksa. Pertanyaan auditnya meliputi alasan penangguhan yang diberikan kepada pengemudi, data yang digunakan untuk mengambil keputusan, serta siapa yang menilai keberatan bila pengemudi menganggap keputusan itu keliru. Itu merupakan pertanyaan bagi rancangan pengawasan, bukan daftar kewajiban audit yang sudah ditetapkan secara rinci untuk setiap platform.

Hasil pemeriksaan perlu dapat dihubungkan dengan keluhan yang spesifik: jenis layanan, perhitungan biaya pada pesanan, perubahan akses akun, atau pelaksanaan janji dalam perjanjian kemitraan. Jika temuan berhenti sebagai pemeriksaan teknis tanpa penanggung jawab penyelesaian, pengemudi tetap kesulitan memperoleh jawaban untuk mempersoalkan perhitungan atau keputusan otomatis yang menyangkut dirinya. Hubungan antara audit dan penyelesaian keluhan inilah yang perlu dibuat jelas dalam aturan pelaksanaan.

Aturan menteri menentukan cara pengawasan bekerja

Peraturan pelaksanaan akan menentukan bagaimana kewenangan yang sudah dibagi itu dijalankan bersama. Untuk pengawasan komisi, aturan perlu memperjelas data perhitungan yang dapat diminta, pihak yang memeriksa, dan tindak lanjut ketika nilai pada aplikasi tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk keputusan otomatis, persoalannya mencakup ruang lingkup audit, frekuensi pemeriksaan, serta cara hasilnya diterjemahkan menjadi penjelasan dan penyelesaian bagi pengemudi.

Peran Sekber juga perlu dibedakan antara koordinasi kebijakan dan penerimaan pengaduan. Usulan pintu aduan terpadu menyasar risiko dalam pembagian urusan: keluhan tentang potongan atau penangguhan akun dapat menyangkut lebih dari satu pengampu. Tahap berikutnya adalah terbitnya peraturan menteri yang diselaraskan sebelum tenggat akhir tahun; di sanalah pengemudi akan melihat apakah audit berkala dan jalur pengaduan memiliki prosedur, penanggung jawab, dan tindak lanjut yang jelas.

Baca juga:

Bagikan:

Berlangganan buletin kami

Dapatkan berita Web3, AI, dan kripto terbaru langsung di kotak masuk Anda.

0