Perpres Ojol membatasi biaya 8%—aturan turunan ditunggu akhir 2026

|Penulis: Tim Redaksi QUASA|5 mnt baca| 5
Perpres Ojol membatasi biaya 8%—aturan turunan ditunggu akhir 2026

Dalam pengumuman DPR dan pemerintah di Gedung Nusantara III, Jakarta, pada 8 Oktober 2026, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ditegaskan membatasi biaya platform paling banyak 8% untuk angkutan penumpang; peraturan pelaksanaannya harus selesai paling lambat 31 Desember 2026. Aturan itu juga mencakup pengantaran barang dan makanan, tetapi rincian biaya jasa untuk kedua layanan tersebut diserahkan kepada kementerian terkait.

Menurut laporan Media Indonesia, pengemudi ojol roda dua ditempatkan sebagai pelaku usaha mikro dalam hubungan kemitraan dan diproyeksikan menerima 92% dari tarif pelanggan; keputusan Kementerian Perhubungan tentang biaya platform sudah berlaku sejak 1 Juli 2026. Angka pembagian itu menggambarkan porsi tarif sebelum pengemudi menanggung pengeluaran untuk kendaraan dan pekerjaan sehari-hari, sehingga tidak sama dengan pendapatan bersih.

Batas 8% mengatur perjalanan penumpang

Pengemudi ojol mengangkut penumpang, layanan yang dikenai batas biaya platform.

Bagi pengemudi yang mengangkut orang, batas biaya platform menetapkan bagian maksimum dari tarif perjalanan yang dapat menjadi biaya aplikasi. Ketentuan tersebut memberi patokan bagi perusahaan aplikasi ketika menghitung bagian pengemudi dari satu perjalanan. Karena batas ini sudah masuk keputusan Kementerian Perhubungan sebelum pengumuman Perpres, perubahan pada Oktober terutama menempatkannya dalam kerangka yang lebih luas bersama aturan kemitraan dan layanan pengantaran.

Tarif dan biaya platform di sektor angkutan orang akan menjadi rujukan bagi pengaturan barang dan makanan. Rujukan bukan berarti persentase yang sama otomatis dipakai untuk semua jenis pesanan. Seorang pengemudi dapat menerima pesanan penumpang, barang, dan makanan melalui aplikasi yang sama, tetapi dasar penghitungan biaya jasa untuk pengantaran masih menunggu ketentuan tersendiri. Perbedaan itu menentukan bagaimana pendapatan tiap jenis perjalanan nantinya dibaca dan dibandingkan.

Status usaha mikro dan isi kemitraan pengemudi

Pengemudi ojol mengambil pesanan dari pedagang sebagai bagian dari hubungan kemitraan layanan platform.

Penempatan pengemudi roda dua sebagai pelaku usaha mikro menegaskan hubungan mereka dengan perusahaan aplikasi melalui perjanjian kemitraan. Kementerian UMKM ditugasi mengawal pelaksanaan perjanjian tersebut, sementara forum bersama lintas kementerian akan membantu mengawasi penerapannya. Bagi pengemudi, isi perjanjian menjadi tempat hak, kewajiban, serta pembagian biaya diterjemahkan ke dalam hubungan dengan aplikator, bukan sekadar istilah hukum baru.

Status usaha mikro diproyeksikan membuka akses ke program pemberdayaan, pembiayaan usaha, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan insentif pajak. Daftar itu menunjukkan manfaat yang dituju kebijakan, bukan bukti bahwa seluruhnya otomatis diterima setiap pengemudi. Syarat program dan pelaksanaan kemitraan tetap menentukan siapa yang dapat menggunakannya. Sementara itu, porsi tarif perjalanan yang lebih besar pun masih harus dibedakan dari penghasilan bersih setelah biaya bahan bakar, perawatan, dan kebutuhan kerja lain.

Komdigi menyiapkan rumus biaya pengantaran

Kurir menerima pesanan makanan dari pedagang; rincian biaya jasa pengantarannya masih disiapkan Komdigi.

Untuk layanan antar barang dan makanan, keputusan tentang biaya jasa transportasi berada pada Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam penjelasan Komdigi mengenai Pasal 11 ayat (4), Wakil Menteri Nezar Patria mengatakan, “Di sana akan dijelaskan jaminan angkutan dan transparansi bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform.” Rincian itu akan dituangkan dalam peraturan menteri, sehingga cara platform menyusun harga pengantaran belum dapat disimpulkan hanya dari batas biaya perjalanan penumpang.

Kementerian itu telah melakukan simulasi untuk menyusun pengaturan pengantaran dengan sasaran penghasilan yang layak dan perlindungan terhadap risiko kerja pengemudi. Simulasi merupakan tahap penyusunan, bukan besaran tarif atau formula akhir yang sudah diumumkan. Keputusan berikutnya perlu menjelaskan komponen biaya jasa transportasi, informasi harga yang wajib dibuka oleh platform, dan bagaimana ketentuan tersebut berlaku pada pesanan makanan serta barang. Di titik itulah pembagian penerimaan antara pengemudi dan aplikasi untuk layanan antar akan menjadi lebih jelas.

Apa artinya bagi aplikator, pedagang, dan konsumen

Perusahaan aplikasi perlu menjalankan batas potongan pada perjalanan penumpang sembari menyesuaikan perjanjian dengan pengemudi. Pada pesanan pengantaran, pekerjaan mereka bergantung pada rincian biaya jasa serta transparansi pembentukan harga yang akan ditetapkan Komdigi. Satu transaksi dapat memuat pembayaran pelanggan, penerimaan pengemudi, serta biaya yang berkaitan dengan penggunaan platform; batas atas satu komponen tidak dengan sendirinya menentukan seluruh harga yang dilihat pelanggan.

Pedagang makanan berada di bagian transaksi yang berbeda dari pengemudi dan aplikator. Perpres memasukkan pengantaran makanan ke dalam cakupan pengaturan, tetapi besaran biaya jasa transportasinya masih akan dirinci. Karena itu, pedagang belum bisa menghitung dampak akhir kebijakan pada transaksi pesan-antar dari angka potongan perjalanan penumpang saja. Bagi konsumen, transparansi harga pesan-antar akan menentukan seberapa jelas komponen biaya terlihat ketika memesan, sementara perubahan harga akhir tetap bergantung pada rumus yang kelak diterapkan.

Aturan kementerian menentukan pelaksanaan berikutnya

Aturan turunan akan membagi pekerjaan operasional yang berbeda meski pesanan ditangani dalam satu aplikasi. Penanggung jawab setiap bidang sudah disebut, sedangkan rincian penerapannya belum seluruhnya diumumkan:

  • Kementerian Perhubungan: mengatur tarif angkutan orang dan penerapan batas biaya platform yang telah masuk keputusan menteri.
  • Kementerian UMKM: mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi beserta pengawasannya.
  • Komdigi: menetapkan biaya jasa pengantaran barang dan makanan serta transparansi pembentukan harga oleh platform.

Forum komunikasi atau satuan tugas bersama yang diketuai Menteri UMKM direncanakan untuk menyelaraskan ketentuan tersebut. Bagi aplikator, hasil koordinasi akan menentukan cara menerapkan aturan pada berbagai layanan dalam satu platform.

Batas akhir Desember menjadi tenggat bagi rincian pelaksanaan, terutama rumus biaya pengantaran dan kewajiban keterbukaan harga. Pada saat aturan itu terbit, pengemudi dapat melihat dasar pendapatan tiap jenis pesanan dengan lebih terang, sementara pedagang dan konsumen dapat mengetahui komponen biaya yang memengaruhi pesanan mereka. Sampai keputusan kementerian tersedia, dampak Perpres pada harga makanan atau barang yang diterima pelanggan masih merupakan kemungkinan, bukan angka yang sudah ditetapkan.

Baca juga:

Bagikan:

Berlangganan buletin kami

Dapatkan berita Web3, AI, dan kripto terbaru langsung di kotak masuk Anda.

0