
Daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan: NPP harus ada sebelum masuk SIPP

Untuk mendaftarkan perusahaan secara online ke BPJS Ketenagakerjaan, daftarkan badan usaha dan pekerjanya dalam segmen Penerima Upah, lalu bayar iuran awal. Catat Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) yang diperoleh dari pendaftaran itu: panduan pengguna SIPP menempatkan NPP dan divisi sebagai isian awal sebelum data login dan identitas pengguna diminta.
Pendaftaran kepesertaan dan pembuatan akun SIPP adalah tahap yang berbeda. Tahap pertama mencatat perusahaan, pekerja, dan upah untuk menghasilkan tagihan iuran. Tahap berikutnya memberi pengurus akses untuk melaporkan dan mengelola perubahan data tersebut. Karena itu, pengurus yang belum memiliki NPP perlu memulai dari pendaftaran Penerima Upah, bukan dari formulir akun SIPP.
Siapkan dokumen dan pilih kanal pendaftaran
Perusahaan dapat mendaftar secara mandiri melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, Portal Bersama, atau Online Single Submission (OSS). Ketentuan pendaftaran Penerima Upah mencantumkan e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta surat izin usaha atau bukti sementara pengurusan izin sebagai dokumen pendukung. Setelah pemberi kerja terdaftar, data jumlah pekerja dan upahnya juga harus disampaikan.
Siapkan identitas pemilik atau pengurus, NPWP perusahaan, informasi izin usaha, dan alamat email yang dapat diakses selama pendaftaran. Untuk pekerja, kumpulkan identitas serta data upah yang akan dimasukkan. Jika seorang pekerja sudah memiliki nomor peserta atau KPJ, siapkan nomor tersebut; bagi pekerja yang belum memilikinya, siapkan NIK, nama, dan tanggal lahir. Data ini dibutuhkan saat perusahaan melanjutkan pengisian daftar pekerja.
- Untuk badan usaha: identitas pengurus, NPWP, dan dokumen izin usaha atau bukti pengurusannya.
- Untuk pekerja: identitas, KPJ bila sudah terdaftar, serta data upah.
- Untuk akses layanan: email aktif saat pendaftaran perusahaan; nomor ponsel dan KPJ pengguna saat pembuatan akun SIPP.
Persyaratan dokumen dan kolom yang tampil dapat berbeda menurut kanal yang dipilih. Daftar persiapan di atas membantu pengurus mengumpulkan data sebelum mengisi, sementara isian pada kanal pendaftaran tetap menjadi acuan untuk menyelesaikan prosesnya.
Daftarkan badan usaha, lalu masukkan pekerja dan upah
Pada jalur situs BPJS Ketenagakerjaan, pilih pendaftaran peserta Penerima Upah (PU). Masukkan email dan captcha, kemudian buka tautan aktivasi pendaftaran yang dikirim ke email tersebut. Setelah aktivasi, lengkapi data pemberi kerja, kontak penanggung jawab, program kepesertaan, dan data tenaga kerja sesuai isian yang tersedia.
Jalur melalui OSS dimulai dari pendaftaran perizinan berusaha. Tautan aktivasi BPJS Ketenagakerjaan kemudian dikirim ke email pemberi kerja untuk melanjutkan konfirmasi kepesertaan dan pengisian data. Pengurus masih perlu mencatat pekerja serta upahnya pada alur BPJS; memiliki akun atau izin usaha di OSS saja belum menyelesaikan pendaftaran kepesertaan pekerja.
Dalam alur pendaftaran Penerima Upah, pekerja yang telah mempunyai kartu peserta dapat dimasukkan menggunakan KPJ. Untuk pekerja yang belum mempunyai kartu, pengurus mengisi NIK, nama, dan tanggal lahir. Setelah daftar pekerja masuk, isi data upah yang diminta dan periksa kembali kecocokan identitas serta upah sebelum menyimpan data dan melanjutkan ke pembayaran.
Urutan pengisian ini memberi tempat yang jelas bagi setiap nomor. NIK mengidentifikasi pekerja yang didaftarkan, KPJ mengacu pada nomor peserta pekerja yang sudah ada, sedangkan NPP mengidentifikasi perusahaan. Kode iuran yang muncul untuk pembayaran mempunyai fungsi lain lagi: kode itu dipakai untuk melunasi tagihan, bukan untuk membuka formulir pendaftaran akun SIPP.
Bayar iuran awal dan kenali hasil tiap kanal
Setelah data perusahaan dan pekerja selesai diisi, gunakan kode iuran untuk membayar melalui kanal pembayaran yang tersedia. Pada pendaftaran melalui situs, kode iuran dikirim lewat email. Periksa nama perusahaan dan nilai tagihan yang tampil pada kanal pembayaran, lalu simpan bukti transaksi agar mudah mencocokkan pembayaran dengan pendaftaran yang baru dilakukan.
Hasil dan waktu pengiriman bukti kepesertaan bergantung pada jalurnya. Rincian layanan Penerima Upah menjelaskan bahwa pada alur POM PU dan OSS, pembayaran yang berhasil diikuti konfirmasi perusahaan terdaftar, lalu kartu dan sertifikat elektronik dikirim melalui email. Untuk pendaftaran melalui situs, rincian yang sama mengarahkan pengurus membayar kode iuran sebelum menerima tanda bukti kepesertaan.
Tautan aktivasi pendaftaran, kode iuran, dan bukti kepesertaan menandai pekerjaan yang berbeda. Aktivasi email membuka kelanjutan pengisian data. Kode iuran memungkinkan pembayaran tagihan, sedangkan bukti kepesertaan mengikuti pembayaran yang berhasil. Dengan membedakan ketiganya, pengurus dapat mengetahui apakah proses masih berhenti pada pengisian, pembayaran, atau penerimaan bukti.
Buat akun SIPP memakai NPP dan KPJ pengguna
Setelah NPP tersedia, buka SIPP dan pilih pembuatan akun baru. Isi captcha, NPP, dan divisi pada tahap data perusahaan. Bila NPP terdaftar, nama perusahaan akan terisi otomatis; cocokkan nama yang muncul dengan badan usaha yang sedang diurus sebelum melanjutkan. Pengurus yang menangani beberapa perusahaan perlu memakai NPP milik perusahaan yang datanya akan dikelola.
Tahap berikutnya meminta email, kata sandi, dan pengulangan kata sandi untuk login. Sesudah itu, formulir meminta KPJ pengguna akun, nama lengkap, tanggal lahir, serta nomor ponsel. KPJ pada tahap ini adalah identitas orang yang mendaftarkan akun SIPP. Kolom tersebut tidak menggantikan pendaftaran seluruh pekerja yang dilakukan pada tahap kepesertaan perusahaan.
Verifikasi SIPP berlangsung melalui ponsel dan email. Kode sekali pakai atau OTP dikirim ke nomor ponsel yang diisikan; setelah verifikasi berhasil, tautan aktivasi akun dikirim melalui email. Buka tautan tersebut, lalu login memakai email dan kata sandi yang telah dibuat. Jika proses berhenti saat NPP dimasukkan, periksa kembali nomor perusahaan dan apakah pendaftarannya sudah tercatat sebelum mengulang tahap pembuatan akun.
Kelola perubahan pekerja dan iuran di SIPP
Sesudah akun aktif, SIPP digunakan untuk pelaporan dan pengelolaan kepesertaan perusahaan secara berkelanjutan. Data yang dikelola mencakup perusahaan, tenaga kerja, upah, dan penghitungan iuran. Ketika pekerja masuk atau keluar, atau upah yang dilaporkan berubah, pengurus menyesuaikan data terkait agar pelaporan berikutnya menggunakan keadaan terbaru.
Pada tahap ini, NPP menghubungkan akun pengurus dengan perusahaan yang telah didaftarkan. Daftar pekerja dan upah dari pendaftaran awal menjadi titik awal pengelolaan; perubahan berikutnya dicatat melalui SIPP. Pengurus tetap perlu membedakan akses ke portal dari kewajiban membayar iuran: akun yang berhasil diaktifkan menyediakan sarana pelaporan, sementara pembayaran mengikuti kode iuran dan tagihan yang berlaku.
Baca juga:
Artikel terkait


Daftar WLKP online: status kantor pusat tidak mudah diperbaiki setelah dipilih

Membuat NIB di OSS: pilih tingkat risiko sebelum menekan terbitkan

Daftar PSE Privat lewat OSS: NIB dan KBLI harus siap lebih dulu

Lapor pemilik manfaat PT: pengkinian dan perubahan bukan menu yang sama

Daftar merek startup: salah memilih kelas membuat biaya berulang
Berlangganan buletin kami
Dapatkan berita Web3, AI, dan kripto terbaru langsung di kotak masuk Anda.