WhatsApp mengakui salah blokir akun—banding dijanjikan di bawah 24 jam

Pada 26 Agustus 2026, WhatsApp mengakui bahwa kesalahan sistem global membuat sejumlah akun yang tidak melanggar ketentuan ikut dinonaktifkan. Pengakuan itu disampaikan setelah perwakilan WhatsApp bertemu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta; keterangan resmi Komdigi juga mencatat bahwa perusahaan menyediakan banding di dalam aplikasi yang dijanjikan akan ditinjau kurang dari 24 jam.
Komitmen tersebut berlaku pada waktu peninjauan permintaan, bukan jaminan bahwa semua akun akan dipulihkan dalam 24 jam. WhatsApp menyatakan pemulihan telah dilakukan terhadap akun yang teridentifikasi terkena kesalahan, sedangkan akun lain tetap harus melalui pemeriksaan berdasarkan aktivitas dan ketentuan layanan.
Kesalahan muncul dalam sistem deteksi pelanggaran

WhatsApp menggunakan sejumlah sinyal perilaku untuk mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan, termasuk spam. Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik, Esther Samboh, mengatakan sistem itu melakukan kesalahan sehingga sebagian akun yang sebenarnya tidak melanggar ikut diblokir.
Laporan ANTARA dari pertemuan di Jakarta menyebut WhatsApp telah mengembalikan akses ke banyak akun terdampak dan menegaskan bahwa gangguan tersebut terjadi secara global, bukan tindakan terkoordinasi yang secara khusus menargetkan pengguna Indonesia. Perusahaan juga menyatakan telah melakukan mitigasi dan terus mengevaluasi sistemnya.
Pengakuan atas kesalahan teknis tidak berarti setiap akun yang sedang diblokir otomatis menjadi korban gangguan yang sama. WhatsApp tetap dapat menonaktifkan akun jika aktivitasnya dinilai melibatkan spam, penipuan, atau tindakan yang membahayakan pengguna lain. Perbedaan itu baru ditentukan melalui mitigasi internal atau hasil peninjauan nomor yang mengajukan banding.
Kurang dari 24 jam adalah waktu peninjauan, bukan hasil

WhatsApp berkomitmen meninjau setiap banding yang diajukan melalui aplikasi dalam waktu kurang dari 24 jam. Janji ini memastikan adanya batas waktu pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, tetapi tidak menentukan hasilnya: permintaan dapat berakhir dengan pemulihan akses atau dengan blokir yang tetap berlaku.
Karena itu, tiga keadaan perlu dibedakan. Pertama, akun yang telah dipulihkan melalui mitigasi setelah dikenali sebagai korban kesalahan sistem. Kedua, akun yang masih diblokir tetapi memperoleh pilihan untuk meminta peninjauan. Ketiga, akun dengan keputusan final yang tidak lagi menampilkan pilihan banding.
Angka 24 jam juga tidak menunjukkan berapa banyak akun Indonesia yang telah dipulihkan atau seberapa besar peluang sebuah banding diterima. Komdigi dan WhatsApp belum memublikasikan jumlah akun Indonesia yang salah diblokir, jumlah permintaan yang masih diproses, ataupun tingkat keberhasilan peninjauan.
Status di aplikasi menentukan apakah banding masih tersedia

Pengguna yang masih kehilangan akses perlu membuka WhatsApp dengan nomor yang diblokir dan memeriksa pesan yang muncul. Panduan pemblokiran akun WhatsApp menyatakan bahwa pengguna dapat mengetuk pilihan permintaan peninjauan di dalam aplikasi, menerima pemberitahuan setelah keputusan dibuat, dan memeriksa status permintaan dengan membuka WhatsApp kembali.
- Buka WhatsApp menggunakan nomor yang kehilangan akses dan periksa status pemblokirannya.
- Jika pilihan peninjauan tersedia, ajukan permintaan melalui aplikasi untuk nomor tersebut.
- Periksa perkembangan permintaan di WhatsApp dan tunggu pemberitahuan keputusan.
- Jika pilihan peninjauan tidak tersedia, blokir tersebut dinyatakan final dan tidak dapat diajukan banding melalui mekanisme itu.
WhatsApp hanya meninjau satu nomor telepon untuk setiap banding. Menghubungi perusahaan di luar proses peninjauan atau melalui akun pengguna lain tidak mempercepat pemeriksaan dan tidak memengaruhi keputusan.
Layanan pihak ketiga juga tidak memiliki kewenangan untuk mencabut blokir WhatsApp. Tawaran pemulihan yang meminta pembayaran, kode verifikasi, PIN, akses perangkat, atau data pribadi bukan bagian dari mekanisme resmi. Untuk kasus yang masih dapat ditinjau, jalur yang diakui tetap berada di dalam aplikasi.
Komdigi menunggu pemulihan dan penanganan pengaduan
Pertemuan 26 Agustus berlangsung setelah Komdigi menerima banyak pengaduan tentang akun yang tiba-tiba dinonaktifkan. Kementerian telah mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan tentang penyebab pemblokiran, langkah penanganan, dan status pemulihan akun terdampak.
Komdigi meminta Meta mempercepat pengembalian akses bagi akun yang benar-benar terkena kesalahan sistem dan menyatakan akan memantau penanganan pengaduan. Sementara itu, WhatsApp menyebut proses pemulihan masih berjalan dan akun yang teridentifikasi salah diblokir akan dikembalikan setelah mitigasi.
Status cerita saat ini memiliki batas yang jelas: kesalahan sistem global telah diakui, banyak akun telah memperoleh kembali akses, dan banding di aplikasi dijanjikan ditinjau kurang dari 24 jam. Belum ada data publik mengenai skala gangguan di Indonesia maupun hasil seluruh banding, sehingga status yang muncul di aplikasi tetap menjadi acuan untuk masing-masing nomor.
Baca juga:
Berlangganan buletin kami
Dapatkan berita Web3, AI, dan kripto terbaru langsung di kotak masuk Anda.